Tanggal publikasi sumber: 2026-06-22
Pada 22 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Ternate dan Pemerintah Kota Ternate melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Agenda berlangsung di Aula Baharuddin Lopa lantai tiga kantor Kejari Ternate, sebagaimana dimuat dalam berita resmi instansi.
Kerja sama Datun merupakan mekanisme pendampingan dan pelayanan hukum yang pelaksanaannya tetap mengikuti kewenangan serta peraturan yang berlaku.
Rujukan informasi
Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Ternate. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.
